earthhourus.org – Kita tentu mengetahui bahwa rotasi bumi menyebabkan terjadinya perubahan waktu di planet bumi dan berdampak pada pembagian waktu di dunia. Pembagian waktu di Indonesia dan dunia selain disebabkan oleh rotasi bumi, juga disebabkan oleh adanya garis bujur. Kita mengenal bumi dibagi menggunakan garis khayal, yaitu garis bujur dan garis lintang. Pembagian waktu di dunia secara teori jika dibagi menggunakan garis bujur akan menjadi 24 zona waktu yang berbeda, karena bumi memiliki 360 derajat dan setiap 15 derajat adalah 1 jam, namun pada kenyataannya pembagian waktu di dunia hingga saat ini dibagi menjadi 41 zona waktu yang berbeda. Berikut ini adalah penjelasan mengenai pembagian waktu di dunia beserta penjelasannya.

Sejarah pembagian waktu di dunia dimulai sebelum akhir abad ke-19 ketika pencatatan waktu pada saat itu sudah menjadi fenomena lokal. Kota di dunia mengatur sistem jam yang didasarkan pada gerakan matahari sehari-hari. Sistem pencatatan waktu dilakukan dengan menugaskan para pembuat jam untuk mengkalibrasikan jam kota mengikuti gerakan matahari. Jam kota tersebut merupakan waktu resmi yang mewakili pada saat itu.

Sistem pembagian waktu kemudian berkembang pada pertengahan abad ke-19. Hingga akhirnya pada tahun 1878 di Kanada, seorang bernama Sir Sanford Fleming mencanangkan sistem zona waktu sebagai patokan pembagian waktu di seluruh dunia. Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan sistem pembagian waktu di dunia. Pada saat itu, Sir Sanford Fleming mengusulkan agar pembagian waktu di dunia dibagi menjadi 24 zona waktu. Hal ini didasarkan pada bumi berputar pada porosnya selama 24 jam dan terdapat 360 derajat bujur di bumi, maka setiap 15 derajat bujur merupakan 1 jam rotasi bumi.

Sistem pembagian waktu di dunia secara resmi ditetapkan pada tahun 1884 ketika diadakan Konferensi Waktu Dunia Internasional di Washington DC. Konferensi tersebut dihadiri oleh 27 negara partisipan. Hasil dari konferensi tersebut adalah ditentukan sistem yang mengadopsi metode standarisasi waktu yang diusulkan oleh Sir Sanford Fleming dan menentukan lokasi titik pangkal 0 derajat bujur atau yang dikenal Prime Meridian. Pada saat itu, negara anggota konferensi menyepakati nol derajat bujur berada pada kota Greenwich, Inggris dan membagi zona waktu menjadi 24 zona waktu relatif terhadap Prime Meridian. Pembagian waktu di dunia saat itu dibuat relatif terhadap pengukuran astronomi di Imperial Observatory di Greenwich. Standar waktu di dunia tersebut dikenal dengan istilah Greenwich Mean Time (GMT).

Pembagian waktu di dunia mengalami perkembangan pada tahun 1972, ketika banyak negara beroperasi pada variasi dari 24 zona waktu awal yang disarankan oleh Sir Sanford Fleming. Pembagian waktu di dunia saat ini diukur relatif berdasarkan standarisasi General Time Facilitated (UTC) di Prime Meridian dan menjadi acuan hukum standar waktu di seluruh dunia. Sistem UTC di dunia didasarkan pada enam jam iota groundwork yang dikoordinasikan oleh Biro Internasional Berat dan Ukuran (BIPM) di Perancis. Hingga saat ini pembagian waktu di dunia dibagi menjadi 41 zona waktu. Berikut adalah daftar zona waktu berdasarkan Facilitated All inclusive Time (UTC)